PERGUNU DESAK PEMERINTAH TAMBAH KUOTA PPPK UNTUK GURU MADRASAH

Aris Adi Laksono

Sejak tahun 2020, pemerintah menggulirkan kebijakan pengangkatan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K), namun hingga kini belum ada titik terang terkait teknis pelaksanaan dari kebijakan tersebut, khususnya untuk guru madrasah. Kebijakan awal kuota guru agama di bawah binaan Kementerian Agama, baik di sekolah dan madrasah hanya 9.464 orang dari 1 juta kuota yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Aris Adi Leksono, Wakil Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) mendesak agar pemerintah bersikap adil dalam memberikan quota PPPK tersebut, terutama untuk guru Madrasah. Guru Madrasah juga harus diperhatikan, karena selama ini mereka memiliki kontribusi yang besar terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia. 

Guru madrasah juga harus diperhatikan karena selama ini mereka memiliki kontribusi yang besar terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia

Pergunu juga menyerukan Pemerintah, dalam hal ini Menpan RB, kemendikbud, dan Lainnya harus memperhatikan guru madrasah, yang status honorer untuk diberikan afirmasi kuota yang lebih, jika awalnya cuma 9 ribuan, mestinya ratusan ribu. Kuota itu jauh dari jumlah kuota nasional. Guru madrasah juga berjasa, mereka tahunan mengabdi tanpa pamrih, di pelosok desa, di pedalaman, bagaimana mungkin quota PPPK untuk mereka tidak sampai 1 persen dari kuota nasional", terang Aris

Guru madrasah juga berjasa, mereka tahunan mengabdi tanpa pamrih, di pelosok desa, di pedalaman, bagaimana mungkin quota PPPK untuk mereka tidak sampai 1 persen dari kuota nasional

Lebih lanjut, Aris menggambarkan bahwa jumlah guru madrasah saat ini kurang lebih 700 ribu, dari angka itu, 580 ribu lebih berstatus Non PNS. Belum lagi jumlah guru agama honorer yang ada di sekolah,  jumlahnya juga banyak. Maka sudah seharusnya pemerintah memberikan kesempatan lebih untuk guru agama di madrasah dan sekolah untuk mengikuti formasi PPPK. 

"Wajib pemerintah menambah kuota PPPK untuk guru madrasah, jumlahnya honorernya lebih dari 80%. Kebangetan dari 580 ribuan Guru agama honorer madrasah hanya diberi kuota tidak sampai 1 persen. Belum guru agama di sekolah", tegas Aris

Kebangetan dari 580 ribuan Guru agama honorer madrasah hanya diberi kuota tidak sampai 1 persen.

Aris juga menggarisbawahi bahwa madrasah dengan guru agama di dalamnya, adalah peletak ciri khas pendidikan di Indonesia sejak masa pendidikan kolonial. Keberadaannya terbukti mampu mewujudkan generasi bangsa yang tergambar dalam tujuan sistem pendidikan nasional. Yaitu, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Posting Komentar

0 Komentar